INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Riau Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Riau Nomor 24 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepoisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Ngeara dan Penerima Pensuin Atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pension dan Penerima Tunjangan Maka Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Perlu Dilakukan Penyesuaian;
- bahwa berdasarkan Pasal 160 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian objek belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan PPKD dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakr-rkan atas persetujuan Sekretaris Daerah;
- bahwa berdasarkan Pasal 162 ayat (2), ayat (5), dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor i3 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2O1l tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, termasuk belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya mencakup program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam Tahun Anggaran berjalan dan keperluan mendesak iainnya yang apabila ditunda akan menimbuikan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat;
- bahwa berdasarkan butir V.22 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Neged Nomor 134 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018, antara lain dinyatakan pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan memberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rallyat Daerah selanjutnya ditampung daiam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran apabila Pemerintah Daerah tidak melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.748/V/2019 telah ditetapkan Alokasi Belanja Tidak Terduga Untuk Keadaan Darurat Penanggulangan Jalail Longsor Ruas Jalan Rengat – Kuala Cinaku (Batas INHIL) provinsi Riau Tahun 2019;
- bahwa Surat Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 360/KPBD-INHU/U/2019/082 perihal tentang Keterangan Bencana Banjir/Longsor di desa Sei Raya Kabupaten Indragiri Hulu perlu ditindaklanjuti;
- bahwa Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang kepada Gubernur Riau Nomor: 362/PUPR-SEKRE/UM/1631 tanggal 10 April 2019 perihal Laporan Bencana Longsor Ruas Jalan Rengat, Kuala Cinaku (Batas INHIL) dan harga perkiraan sendiri (HPS) program pembangunan jalan dan jembatan kegiatan penanganan Longsor di Ruas Jalan Rengat – Kuala Cinaku (Batas INHIL) perlu ditindaklanjut;
- bahwa Surat Pernyataan Keadaan Darurat Bencana yang ditandatangani Gubernur Riau Nomor: 182/SPN/2019 tanggal 20 Mei 2019 perlu ditindaklanjuti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf h perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 20 19;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Riau Nomor 24 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011;
- Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 120 Tahun 2018;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2018;
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2018;
- Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2019;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Riau Nomor 24 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.