Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, dinayatakan Apabila Peraturan Presiden mengenai rincian APBN Tahun Anggaran 2021 ditetapkan atau informasi resmi mengenai alokasi Dana Transfer Khusus Tahun Anggaran 2021 melalui portal Kementerian Keuangan dipublikasikan setelah Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus menganggarkan Dana Transfer Khusus dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun 2021 perlu untuk ditindaklanjuti;
  2. bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatn dan Belanja Daerah Tahun 2021, dinyatakan dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban kepada piahk ketiga terkait dengan pemberian kesempatan kepada penyedia barang/jasa menyelesaikan pekerjaan sehingga melampaui Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan kode rekening berkenaan;
  3. bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan ANggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 dinyatakan, dalam hal pengeluaran untuk mendanai keperluan mendesak yang belum tersedia anggarannya dan/atau tidak cukup tersedia anggarannya, diformulasikan terlebih dahulu dalam RKA-SKPD dan/atau perubahan DPA-SKPD dan selanjutnya dilaporkan kepada Pimpinan DPRD;
  4. bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan Pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD yaitu, pergeseran antar objek dalam jenis yang sama melalui persetujuan Sekretaris Daerah, pergeseran antar rincian objek yang sama melalui persetujuan PPKD, perubahan atau persetujuan Pengguna Anggaran;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalan huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah tahun Anggaran 2021.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7646)
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Nomor 5, Tambahan Lembaran Nomor 4355)
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagarmana telah drubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
  6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575)
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34)
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik InJonesia Tahun 2010 Nomor I23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165)
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 12Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran. Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322)
  11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2018 Nomor 33)
  12. Peraturan Menteri Dalam tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Dalam tentang Perubahan Kedua Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2011 Nomor 310)
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 20018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 20I9 Nomor 157)
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 655)
  15. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2019). Nomor 12)

Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, pada Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran V Peraturan Gubernur Riau Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 Nomor 75) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Riau

Nomor
8 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
21 April 2021

Diundangkan Tanggal
21 April 2021

Berlaku Tanggal
21 April 2021

Sumber
BD.2021/No.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar