INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan ketentuan Pasal 263 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan penjabaran dari Rencana Permbangunan Jangka Menengah Daerah yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah dan Program Strategis Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
- rencana program dan kegiatan pembangunan tahunan disusun dalam suatu dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan menjadi dasar bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- berdasarkan ketentuan dalam Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang No 25 Tahun 2004
- Undang-Undang No 26 Tahun 2004
- Undang-Undang No 17 Tahun 2007
- Undang-Undang No 26 Tahun 2007
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.