INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Simpul Jaringan Geospasial Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk memberikan kemudahan dalam penyebarluasan informasi geospasial, perlu mengoptimalkan jaringan informasi geospasial dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dibidang informasi geospasial, baik pusat maupun daerah;
- dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional, perlu mewujudkan Penyelenggaraan Simpul Jaringan Geospasial Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang terintegrasi dalam suatu jaringan nasional;
- penyelenggaraan Simpul Jaringan Geospasial Daerah Provinsi Sulawesi Barat harus didukung dengan ketersediaan data informasi geospasial yang tertata, dikelola secara terstruktur, transparan dan terintegrasi;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang No 19 Tahun 2002
- Undang-Undang No 26 Tahun 2004
- Undang-Undang No 17 Tahun 2007
- Undang-Undang No 26 Tahun 2007
- Undang-Undang No 11 Tahun 2008
- Undang-Undang No 14 Tahun 2008
- Undang-Undang No 4 Tahun 2011
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013
dalam peraturan ini diatur tentang suatu sistem penyelenggaraan pengelolaan informasi Geospasial secara bersama, tertib, terukur, terintegrasi dan berkesinambungan serta berdaya guna sesuai kewenangan daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.