Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sistem Pelaporan Pendapatan dan Belanja Daerah Tanpa Melalui Rekening Kas Umum Daerah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam pelaksanaan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual, pelaporan keuangan Pemerintah Daerah harus terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan;
  2. bahwa berkaitan dengan penyusunan pertanggungjawaban dalam pelaksanaannya terdapat pencatatan dan pelaporan atas pendapatan dan belanja daerah yang tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah;
  3. bahwa berdasarkan Pasal 327 Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dalam hal penerimaan dan pengeluaran Daerah tidak dilakukan melalui rekening kas umum Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dilakukan pencatatan dan pengesahan oleh bendahara umum daerah;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011
  5. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2015

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
pihak yang terkait penyelenggaraan Sistem Pelaporan Pendapatan dan Belanja Daerah tanpa melalui RKUD;
dokumen yang digunakan dan mekanisme pengesahan;
proses akuntansi, dan
penyajian laporan keuangan.1

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Nomor
1 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pergub Tentang Sistem Pelaporan Pendapatan dan Belanja Daerah Tanpa Melalui Rekening Kas Umum Daerah

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
05 Januari 2021

Berlaku Tanggal
05 Januari 2021

Sumber
BD.2021/NO.770

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar