INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi Dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi penyelenggaraan pemerintahan maka perlu adanya mekanisme hubungan kerja dan koordinasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur hubungan kerja dan koordinasi dilingkup pemerintah daerah;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 21 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
tugas, kewenangan, kewajiban Gubernur dan Wakil Gubernur;
tugas, kewenangan, kewajiban dan mekanisme Sekretaris Daerah, dan
tugas, fungsi, mekanisme dan hubungan kerja Asisten Sekretaris Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.