Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional DPRD Provinsi Sulawesi Tengah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pemberian hak-hak keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah termasuk tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang operasional sesuai dengan kemampuan daerah diperlukan untuk mendorong peningkatan kinerja pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran;
  2. bahwa perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah telah berada pada pengelompokan kemampuan keuangan daerah kategori tinggi, tidak sesuai lagi dengan pengelompokan kemampuan keuangan daerah kategori sedang yang diatur dalam Pergub Sulteng Nomor 12 Tahun 2007 sehingga perlu dilakukan perubahan;
  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai Penyesuaian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan melakukan Peraturan Gubernur;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2007 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional DPRD Provinsi Sulawesi Tengah;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007
  4. Peraturan Gubernur Sulteng Nomor 12 Tahun 2007

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2007, yaitu ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 diubah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Nomor
2 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional DPRD Provinsi Sulawesi Tengah
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2014
Diundangkan Tanggal
24 Januari 2014
Berlaku Tanggal
24 Januari 2014
Sumber
BD.2014/NO.295

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2024

Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 63 Tahun 2023

Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 61 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 60 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…

10 bulan ago