INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 35 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah telah dibentuk dengan Peraturan Gubernur yang baru sehingga Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 17 tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 35 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang tugas, fungsi, dan tata kerja dari UPT Proteksi Tanaman Perkebunan, UPT Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Benih Perkebunan, UPT Pembibitan Ternak, UPT Veteriner, dan UPT Balai Perbenihan Tanaman Perkebunan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 35 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.