Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 48 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 48 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengelolaan arsip dinamis, penyelamatan dan pelestarian arsip statis sebagai bahan pertanggungjawaban nasional dan lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah perlu dibuat Jadwal Retensi Arsip;
  2. bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip Subtantif sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip sehingga dalam pelaksanaannya perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 48 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
  2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ruang lingkup JRA Substantif di Lingkungan Pemerintah Daerah meliputi:
a. pertanian;
c. perhubungan;
d. kelautan dan perikanan;
e. penanaman modal;
f. lingkungan hidup;
g. perindustrian;
h. koperasi dan usaha kecil, dan menengah;
i. komunikasi dan informatika;
j. perencanaan pembangunan;
k. pembangunan daerah tertinggal;
l. penelitian, pengkajian, pengembangan, perekayasaan, penerapan serta pendayagunaan ilmu pengetahuan dan teknologi;
m. kehutanan;
n. statistik;
o. penanggulangan bencana;
p. pendidikan dan kebudayaan;
q. pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
r. agama;
s. perpustakaan;
t. pariwisata dan ekonomi kreatif;
u. sosial;
v. kesehatan;
w. pendidikan dan pelatihan;
x. kearsipan;
y. kependudukan dan keluarga berencana;
z. keamanan dan ketertiban;
aa. penanggulangan narkoba;
bb. persandian, dan
cc. Pemerintah Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Nomor
48 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

Ditetapkan Tanggal
09 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
09 Mei 2017

Berlaku Tanggal
09 Mei 2017

Sumber
BD.2017/NO.581

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 34 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 48 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar