INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 50 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi penilaian evaluasi kinerja kecamatan di Provinsi Sulawesi Tengah yang transparansi, akuntabilitas, partisipasi, sinergi, inovatif, kreatifitas dan adil, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (2) PP Nomor 19 Tahun 2008, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan Provinsi Sulawesi Tengah;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 50 Tahun 2014 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman untuk melaksanakan penilaian secara sistematis terhadap keseluruhan data hasil kerja camat beserta staf yang merupakan kinerja kecamatan yang terukur dengan indikator kinerja kecamatan. Ruang lingkup penilaian meliputi:
a) penyelenggaraan tugas umum pemerintahan;
b) penyelenggaraan sebagian wewenang bupati/walikota yang dilimpahkan untuk melaksanakan sebagian urusan otonomi daerah;
c) penyelenggaraan tugas lainnya yang ditugaskan kepada Camat;
d) kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 50 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.