INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020-2024
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pembangunan pangan dan gizi ditunjukan untuk mencukupi ketersediaan dan kebutuhan pangan serta kecukupan gizi masyarakat secara adil dan merata baik dalam jumlah maupun mutu pangan dan gizinya, sehingga diperlukan rencana aksi daerah pangan dan gizi;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, menyatakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyusun rencana aksi pangan dan gizi setiap 5 (lima) tahun;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015
- Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
dokumen perencanaan sebagai pedoman dalam upaya percepatan pembangunan pangan dan gizi guna mendukung pelaksanaan Pembangunan Daerah pada Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2024 dalam bentuk arah kebijakan pencapaian target sasaran pembangunan pangan dan gizi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.