INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Bagian Kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Bagian Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tengah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun tentang Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Bagian Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tengah;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1964
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 01 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
jenis DBH dan besaran DBH;
pembagian Besaran DBH;
tata cara pembagian besaran DBH PKB dan BBN KB;
tata cara pembagian besaran DBH PBB-KB;
tata cara pembagian besaran DBH PAP, dan
tata cara pembagian besaran DBH Pajak Rokok.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.