Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 45 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 45 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 59/Permentan/SR.310/12/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR.310/12/2015 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016 maka Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 57 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 37 Tahun 2016 perlu dilakukan penyesuaian;
  2. bahwa perubahan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud huruf a diakibatkan karena adanya peningkatan luas tanam khususnya padi dan jagung serta untuk mencukupi kebutuhan pupuk khususnya Urea, SP-36 dan NPK;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka perli menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 45 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
  4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001
  9. Peraturan Presiden Nomr 77 Tahun 2005
  10. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 02/Pert/HK.060/2/2006
  11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007
  12. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 669/Kpts/OT.160/2/2012
  13. keputusan Menteri Pertanian Nomor 1871/Kpts/OT.160/2/2012
  14. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013
  15. Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 59/Permentan/SR.310/12/2016
  16. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 57 Tahun 2016.

Alokasi Pupuk Bersubsidi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Nomor
45 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2016

Berlaku Tanggal
22 Desember 2016

Sumber
BD. 2016/NO. 45

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 57 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016

Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 45 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar