INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa uraian tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 59 Tahun 2017;
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 84 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2017 dimaksud perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 84 Tahun 2017
Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Bab III Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Tentang
Pergub Tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
24 Januari 2018
Berlaku Tanggal
24 Januari 2018
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.