INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pembukaan dan Pengoperasian Rekening Penerimaan dan Rekening Pengeluaran
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, pembukaan dan pengoperasian rekening penerimaan dan rekening pengeluaran diatur dengan Perkadbahwa sesuai dengan ketentuan pasal 127 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal kewajiban pemindahbukuan dari rekening kas umum daerah secara teknis belum dapat dilakukan setiap hari, pemindahbukuan dari rekening penerimaan ke rekening kas umum daerah dapat dilakukan
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Pergub ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum 2. Pembukaan Rekening Kas Umum Daerah 3. Pembukaan Rekening Operasional 4. Pembukaan Rekening Organisasi Perangkat Daerah 5. Penetapan, Penutupan dan pelaporan Rekening OPD 6. Bunga dan Jasa Giro 7. Pendanaan 8. Ketentuan Peralihan 9. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.