INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Alur Pelayaran Kelas II di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan peraturan Gubenur ini adalah :sesuai ketentuan pasal 15 ayat 15 peaturan menteri perhubungan nomor 52 tahun 2012 tentang alur pelayaran sungai dan danau, setiap alur pelayaran yang telah ditetapkan kelasnya harus dibuat peta alur pelayaran di sungai dan danau oleh Gubenur untuk alur pelayaran kelas II keputusan menterri perhubungan nomor 85 tahun 2020 telah ditetawpkan alur pelayaran kelas II untuk beberapa sungai di wilayah provinsi Sumatera Selatan
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum peraturan ini adalah:Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
- Undang-Undang No 25 Tahun 1959
- Undang-Undang No 17 Tahun 2008
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011
- Permenhub No PM 25 Tahun 2011
- Permenhub No PM 252 Tahun 2012
- Permenhub No PM 20 Tahun 2017
- Permenhub No PM 125 Tahun 2018
- Permenhub No PM 85 Tahun 2020
Materi Pokok peraturan ini adalah:
ketentuan Umum peraturan Gubenur ini di maksudkan untuk mengatur penyelenggaraan alur pelayaran meliputin perencanaan ,pembangunan,pengoprasian dan pemeliharaan guna terlaksananya tertib lalu lintas kapal – kapal yang berlayar di sepanjang alur-pelayaran kelas II di provinsi Sumatera Selatan Penyelenggaran alur-alur kelas II di lakukan untuk ketertiban lalu lintas ,monitoring pengerakan kapal dan mengarahkan pengerakan kapal, Fasilitas Alur-pelayaran yang di maksud pada ayat (1) dapat berupa kanal,rambu,pos pengawasan,halte ,pencatat skala tinggi air,dinding penahan tanah /tebing sungai yang rawan longsor dan kolam penampung lumpur pengerukan ,pengawasan,sanksi aministrtif berupa peringatan ,pembekuan izin ,dan pencabutan izin ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.