INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya Serta Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda dan Bunga Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peratruan Gubernur tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya serta Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda dan Bunga Pajak Kendaraan Bermotor
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2022 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja e. PP Nomor 55 Tahun 2016 tentang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Dalam Rangka Mendukung dan Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah
- Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manungga Satu Atap Kendaraan Bermotor
Ketentuan Umum, Pelaksanaan Pembebasan dan Penghapusan BBNKB dan Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB dan Ketentuan Lain-Lain.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.