INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Asuransi Kesejahteraan Sosial Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap manusia dalam melaksanakan aktivitas guna menyelenggarakan kehidupannya sehari-hari, sehingga diperlukan penyelenggaraan jaminan berupa program Asuransi Kesejahteraan Sosial yang dibiayai oleh Pemda maupun Pemerintah. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dan perlindungan terhadap masyarakat miskin dan/atau pekerja sektor informal yang terdaftar dan memiliki KTP dan/atau KK Sumsel dapat diberikan kesempatan untuk mendapatkan jaminan pelayanan asuransi melalui program asuransi kesejahteraan sosial Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2013 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2012
- Kepdirjen BJS Nomor 17/BJS/2003
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman penyelenggaraan asuransi kesehatan sosial Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
ketentuan umum, persyaratan dan kepesertaan, prosedur pendaftaran peserta, lembaga pelaksana asuransi, iuran, prosedur pelayanan dan pembayaran jaminan kecelakaan kerja, besarnya santunan;
prosedur pelayanan dan pembayaran jaminan kematian, manfaat jaminan, pengendalian pelaksanaan penyelenggaraan asuransi, evaluasi, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.