INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Formula Tarif/besaran Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Ketentuan Pasal 29 ayat (4) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Formula tarif/besaran Sewa Barang Milik Negara/Daerah berupa tanah dan/atau bangunan dan selain tanah dan/atau bangunan ditetapkan oleh Gubernur, untuk Barang Milik Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sehingga perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum;
ruang lingkup;
formula tarif/besaran sewa;
tarif pokok sewa;
faktor penyesuaian sewa;
ketentuan peralihan;
ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.