INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Kelembagaan Pengelolaan Irigasi Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/ PRT/ M/2015 tentang Komisi Irigasi dan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Irigasi, maka dalam hal ini perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang KeIembagaan Pengelolaan Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015
- Permen-PU Nomor 33/ PRT/M/2007
- Permentan Nomor 79 / Permentan OT.140/ 12/2012
- Permen-PUPR Nomor 08/ PRT/M/2015
- Permen-PUPR Nomor 12 / PRT/ M./ 2015
- Permen-PUPR Nomor 14 /PRT/M /2015
- Permen-PUPR Nomor 17/PRT/M/ 2015
- Permen-PUPR Nomor 18/PRT/M/2015
- Permen-PUPR Nomor 23/PRT/M/2015
- Permen-PUPR Nomor 30/PRT/M/2015
- Permen-PUPR Nomor 01/PRT/M/ 2016
- Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016.
Memperjelas tugas, wewenang, dan tanggung jawab, kelembagaan pengelolaan irigasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.