INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Rokok
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menindaklanjuti Pasal 56 ayat (3), Pasal 73 ayat (3), Pasal 75 ayat (3), Pasal 76 ayat (6), dan Pasal 92 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nornor 6 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Berrnotor dan Pajak Rokok.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 115/PMK.07/2013
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 128/PMK.07/2018
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
- Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
Pajak Rokok;
Keberatan dan Banding;
Pembetulan, Pembatalan dan Pengurangan Ketetapan Pajak;
Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi;
Tata Cara Pembayaran Pengembalian Kelebihan Pajak;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.