INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendayagunakan arsip keuangan dalam penyelenggaraan pemerintahan secara efektif dan efisien guna tercapainya ketertiban pelaksanaan penlrusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bukti akuntabilitas dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, perlu diatur Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
- bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor P.JRA/21/2013 tanggal 31 Juli 2013 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,
- Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Arsip Statis,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 20l2 tentang Tata Kearsipan Dilingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 20O8 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sumatera Utara,
- Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2010 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jadwal Retensi Arsip, dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.