INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Ambon Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
ABSTRAK
Peraturan Walikota Ambon Nomor 22 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Dan agar Pengguna Alokasi Anggaran dapat digunakan secara akuntabel dan efisien.
Dasar hukum Peraturan Walikota Ambon Nomor 22 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor I Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2011
- Pertauran Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 14 Tahun 2019
- Peraturan Walikota Ambon Nomor 43 Tahun 2019
- Peraturan Walikota Ambon Nomor 8 Tahun 2020
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang kebijakan keuangan daerah dalam rangka penanganan pandemi COVID-19, dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian daerah untuk melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing), perubahan alokasi, dan penggunaan APBD, juga dapat dalam bentuk insentif yang meliputi;
pengurangan, keringanan, dan pembebasan dalam hal-hal tertentu atas pokok pajak daerah dan/atau sanksinya;
keringanan, pengurangan, dan pembebasan dalam hal-hal tertentu atas pokok retribusi daerah dan/atau sanksinya;
perpanjangan waktu pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau perpanjanagan kewajiban pembayaran dana bergulir, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Ambon Nomor 22 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.