INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Ambon Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Ambon Tahun 2018
ABSTRAK
Peraturan Walikota Ambon Nomor 28 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Penetapan besarnya Nilai Jual Objek Pajak dilakukan oleh Walikota.
Dasar hukum Peraturan Walikota Ambon Nomor 28 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010
- PERSAMAMENKEUMENDAGRI Nomor 15/PMK.07/2014 dan Nomor 10 Tahun 2014
- PERDAKOTAMBON Nomor 4 Tahun 2013
- PERDAKOTAMBON Nomor 4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota diatur tentang ketentuan umum, penetapan NJOP PBB-P2, dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Ambon Nomor 28 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.