INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Ambon Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Ambon Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Walikota Ambon Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar hukum Peraturan Walikota Ambon Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 1979
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
- PEPRES Nomor 97 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- PERMENDESPDTT Nomor 22 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016
- PERDAPROMAL Nomor 14 Tahun 2005
- PERDAKOTAMBON Nomor 5 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan rincian dana desa, penyaluran dan penggunaan dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dana desa, sanksi, dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Ambon Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.