INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 11 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menyesuaikan hasil inventarisasi dan pemetaan (mapping) klasifikasi, kodefikasi dan nom enklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran anggaran antar obyek belanja d an /atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 202
Dasar hukum Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 11 Tahun 2021 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6);
- Undang-Undang NO.27 Tahun 1959;
- Undang-Undang NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang NO.11 Tahun 2020;
- Peraturan Pemerintah NO.12 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri NO.77 Tahun 2020;
- Peraturan Daerah NO.10 Tahun 2020;
- PERWALI NO.41 Tahun 2020
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 41 Tahun 2020 tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021 Peraturan Walikota NO.41 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 11 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.