INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Sewa Kendaraan Operasional Pejabat
ABSTRAK
Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 23 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas fungsi bagi pejabat/aparatur harus didukung oleh sarana antara lain kendaraan operasional pejabat;
- bahwa terbatasnya kendaraan operasional pejabat bagi pejabat/aparatur maka diperlukan pemenuhan kebutuhan kendaraan melalui sewa sebagai pengganti pengadaan kendaraan melalui pembelian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Rota tentang Sewa Kendaraan Operasional Pejabat;
Dasar hukum Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 23 Tahun 2019 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Kendaraan Dinas Jabatan Sewa yang selanjutnya disebut KDS adalah Kendaraan Dinas Jabatan yang pengadaannya melalui mekanisme sewa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang/jasa. Pengadaan KDS di lingkungan Pemerintah Daerah bertujuan sebagai sarana pendukung bagi Perangkat Daerah dał
am melaksanakan tugas dan fungsi jabatan. Sewa KDS dituangkan dalam dokumen perjanjian atau kontrak sewa antara Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dan Penyedia Jasa. Kepala Perangkat Daerah bertanggungjawab atas penggunaan KIDS. KDS diberikan identitas yang dikeluarkan oleh Penyedia Jasa sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian tertib penggunaan. Pengguna KDS bertanggung jawab atas operasionalisasi KDS yang dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani antara yang menggunakan KDS clengan Kepala Perangkat Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 23 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.