INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Sepeda Motor Sebagai Angkutan Alternatif Berbasis Aplikasi Teknologi Informasi
ABSTRAK
Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 25 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Keberadaan Sepeda Motor Roda 2 Sebagai Angkutan Alternatif yang Menggunakan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi Di Kota balikpapan Perlu Diatur untuk Menunjang Sarana Transportasi Yang Sudah Ada Dalam rangka Terwujudnya Pelayanan Lalu Lintah Dan Angkutan Jalan Yang Aman, Nyaman, selamat, tertib, lancar Dan te rpadu dengan Modal Angkutan Lainnya Untuk Mendorong Perekonomian Dan Memajukan Kesejahteraan Masyarakat. Perkembangan Modal transportasi Perkotaan menuntut penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Yang Sesuai Dengan Perkembangan Ilmu Pengetahuan Dan teknologi.
Dasar hukum Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 25 Tahun 2017 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 Ayat 6
- Undang-Undang 1959 No 27
- Undang-Undang 2008 No 11
- Undang-Undang 2009 No 22
- Undang-Undang 2014 No 23
- No 55 2012
- No 82 2012
- No. 79 2013
- No 74 2014
Dalam Peraturan Wali Kota Ini Diatur Tentang – Ketentuan Umum Pasal 1 Dan Pasal 2 – Ruang Lingkup Pasal 3 – Persyaratan Pengusaha Aplikasi Pasal 4 – Persyaratan pengemudi Pasal 5 – Persyaratan kendaraan Pasal 6 – Kuota Pasal 7 – Pengawsan Pasal 7 – Pengawsan Dan Pengendalian Pasal 8 S/d Pasal 12 – Sanksi pasal 13 dan Pasal 14
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 25 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
