Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas

ABSTRAK

Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Perjalanan Dinas khususnya biaya uang harian di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan disesuaikan dengan kondisi saat ini, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas;

Dasar hukum Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:

  1. UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
3 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas

Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
30 Januari 2017

Berlaku Tanggal
30 Januari 2017

Sumber
BD.2017/No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar