Peraturan Walikota

Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 33 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pedoman Laporan Elektronik Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Melalui Aplikasi Wacat

ABSTRAK

Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 33 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kependudukan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
  2. bahwa untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan kependudukan Kota Balikpapan perlu dibangun suatu sistem pelaporan berbasis elektronik;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Laporan Elektronik Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Melalui Aplikasi WaCAT;

Dasar hukum Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 33 Tahun 2020 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor
  4. Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2019.

Sistem Laporan Elektronik Pelayanan Administrasi Kependudukan yang selanjutnya disebut LEP Dukcapil adalah sistem informasi yang dibangun dalam rangka untuk mendukung dan membantu Pemerintah Daerah dalam membuat laporan administrasi kependudukan untuk Kelurahan dan RT. Aplikasi Wargaku ke Capil Aku Tau yang selanjutnya disebut Aplikasi WaCAT adalah aplikasi yang dimiliki oleh Disdukcapil untuk memberikan informasi tentang administrasi kependudukan kepada Kelurahan dan RT. Aplikasi WaCAT berfungsi untuk:
a. menginformasikan data warga yang telah menerima layanan administrasi kependudukan kepada Lurah dan Ketua RT, dan
b. memberi masukan atau koreksi dari Lurah dan Ketua RT atas pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan. Wali Kota melalui Kepala Disdukcapil melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap Aplikasi WaCAT, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan
Nomor
33 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Perwali Tentang Pedoman Laporan Elektronik Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Melalui Aplikasi Wacat
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2020
Diundangkan Tanggal
21 Oktober 2020
Berlaku Tanggal
21 Oktober 2020
Sumber
BD.2020 NO.33

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 33 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2024

Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 63 Tahun 2023

Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 61 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 60 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…

10 bulan ago