Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 34 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 34 Tahun 2020 ini adalah:
Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 terdiri atas:
Pendapatan sebesar Rp2.084.616.352.502., Belanja sebesar Rp2.393.715.488.939,91, Pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp323.831.718.088 dan Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14.732.581.650,09. dengan demikian menghasilka sisa lebih pembiayaan sebesar RpNIHIL. Pelaksanaan penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 34 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024
Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…