INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Besaran Insentif Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kota Banda Aceh
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketetan dalam Pasal 11 ayat (1) huruf a dan ayat (3) Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dipandang perlu mengatur tunjangan fungsional dan/atau insentif kepada Pegawai Negeri Sipil Kota;
- bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Insentif Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kota Banda Aceh.
Dasar hukum Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983,
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2012.
Ketentuan Umum, Syarat dan Ketentuan Pemberian Insentif PPNS Kota, Penganggaran, Tujuan, Penerimaan, Perhitungan, Penilaian dan Besaran Insentif PPNS Kota, Ketentuan lain-lain dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.