INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung
ABSTRAK
Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 39 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800/8758/OTDA Tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Lampung dan Surat Gubernur Lampung Nomor 800/4819/07/2021 tanggal 31 Desember 2021 perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Lampung, maka perlu menata kembali nomenklatur dan unit kerja dengan menetapkan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung;
Dasar hukum Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 39 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang No 28 Tahun 1959,
- Undang-Undang No 12 tahun 2011,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 03 Tahun 1982,
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 05 Tahun 2017,
- PerMendagri No 90 Tahun 2019,
- PerMenpanRB No 17 Tahun 2001,
- PermenpanRB No 25 tahun 2021,
- Peraturan Daerah Kota bandar lampung No 07 Tahun 2016, Keputusan MenpanRB No 998 Tahun 2021
Peraturan Walikota Tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 39 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.