INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bandung Nomor 727 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 239 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK
Peraturan Walikota Bandung Nomor 727 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Tata cara pemungutan Pajak Reklame telah ditetapkan dengan Peraturan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 239 Tahun 2017, namun dalam rangka upaya mengoptimalisasikan pendapatan Pajak Reklame di Kota Bandung, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 239 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
Dasar hukum Peraturan Walikota Bandung Nomor 727 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang No 19 Tahun 1997 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2000
- Undang-Undang No 28 Tahun 2009
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
- Undang-Undang No 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 74 Tahun 2016 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 1 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kota Bandung No 20 Tahun 2011 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Bandung No 06 Tahun 2016
- PERWALI Kota Bandung No 239 Tahun 2017
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 239 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Walikota Bandung Nomor 239 Tahun 2017 tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME
Download Peraturan Walikota Bandung Nomor 727 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.