INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjar Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Komunitas Intelijen Daerah
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banjar Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) PeraturanMenteriDalamNegeriNomor 11 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor16 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas PeraturanMenteriDalamNegeriNomor11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah, yang menyatakanKetentuan lebih lanjut mengenai Kominda kabupaten/kotadiatur dengan Peraturan Bupati/Wali Kota, Dan berdasarkan petimbangan dan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Komunitas Intelijen Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota Banjar Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002,
- Undang-UndangNomor 3 Tahun 2002,
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002,
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004,
- Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006.
Ketentuan Umum, Penyelengaraan Komida,Kelembagaan Komida, Pelaporan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjar Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.