Peraturan Walikota Banjar Nomor 12 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjar Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah

ABSTRAK

Peraturan Walikota Banjar Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016 tetang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjar, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah.

Dasar hukum Peraturan Walikota Banjar Nomor 12 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-UndangNomor 27 Tahun 2002,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017,
  5. Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016,
  6. Peraturan Wali Kota BanjarNomor 30 Tahun 2016.

Ketentuan Umum, UPTD, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjar

Nomor
12 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah

Ditetapkan Tanggal
05 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
05 Februari 2018

Berlaku Tanggal
05 Februari 2018

Sumber
BD 2018/12

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Walikota Banjar Nomor 22 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH

Download Peraturan Walikota Banjar Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar