Peraturan Walikota Banjar Nomor 17 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjar Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa

ABSTRAK

Peraturan Walikota Banjar Nomor 17 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3), Pasal 32 ayat (3) dan Pasal 58 Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa.

Dasar hukum Peraturan Walikota Banjar Nomor 17 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002,
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015,
  7. Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2017.

Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak, Pelaksanaan, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah, Penetapan dan Pelantikan Kepala Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Kepala Desa, Biaya Pemilihan Kepala Desa, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjar

Nomor
17 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
26 Maret 2018

Berlaku Tanggal
26 Maret 2018

Sumber
BD 2018/17

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Walikota Banjar Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa

Download Peraturan Walikota Banjar Nomor 17 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar