INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjar Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banjar Nomor 34 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021, untuk meningkatkan dukungan penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 perlu melakukan penyempurnaan ketentuan mengenai penyaluran dan penggunaan Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.07/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum Peraturan Walikota Banjar Nomor 34 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019,
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016,
- Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.07/2021,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021,
- Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2021,
- Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020
peraturan ini mengatur tentang perubahan atas peraturan wali kota banjar nomor 8 tahun 2021 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa tahun anggaran 2021
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Walikota Banjar Nomor 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
- Peraturan Walikota Banjar Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Download Peraturan Walikota Banjar Nomor 34 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.