INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjar Nomor 50 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat Desa/kelurahan di Wilayah Kota Banjar
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banjar Nomor 50 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat di Daerah Kota Banjar secara berdaya guna dan berhasil guna serta dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat, perlu dilakukan peninjauan terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perlindungan Masyarakat Tingkat Kecamatan dan Desa Se-Kota Banjar, Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat, menyatakan ketentuan mengenai Tata Cara Pelindungan Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 diatur dalam Peraturan Wali Kota berpedoman pada ketentuan peraturan perundangundangan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat Desa/Kelurahan di Wilayah Kota Banjar.
Dasar hukum Peraturan Walikota Banjar Nomor 50 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020,
- Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat, Pembentukan, Struktur Organisasi, Dan Pemberdayaan Satuan Pelindungan Masyarakat, Tugas, Hak Dan Kewajiban, Pembinaan, Pelaporan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjar Nomor 50 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.