INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjar Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banjar Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 35 ayat (3) dan Pasal 58 Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa, ketentuan mengenai Panitia Pengawas Pemilihan, ketentuan lebih lanjut mengenai sanksi dan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota;
- Dan bahwa Tata Cara Pemilihan Kepala Desa telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, tetapi dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian;
- Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa.
Dasar hukum Peraturan Walikota Banjar Nomor 8 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2017,
- Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2018.
Beberapa Ketentuan Diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Walikota Banjar Nomor 17 Tahun 2018 tentang TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA
Download Peraturan Walikota Banjar Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.