Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Banjarbaru

ABSTRAK

Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka kelancaran pelaksanaan penempatan serta memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Aparatur Sipil Negara sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan serta beban kerja Satuan Perangkat Daerah perlu mengatur mengenai mekanisme mutasi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Banjarbaru.

Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  10. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013
  11. Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2012.

Peraturan walikota ini mengatur tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Kota Banjarbaru yang terdiri atas 7 Bab dan 22 Pasal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
13 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perwali Tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Banjarbaru

Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
23 Maret 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2016/NO.13

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru

Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar