INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pasal 8 huruf h, untuk melaksanakan tugas – tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan biaya penunjang operasional yabf dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya.
Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang terdiri atas 6 Bab dan 7 Pasal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.