INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pemberian Izin Pemanfaatan Material Pematangan Lahan
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka evaluasi, pengawasan terhadap pemanfaatan ruang dan untuk menumbuhkembangkan iklim pembangunan perumahan yang sekarang mulai melamban serta adanya ketentuan yang belum diakomodir dalam Peraturan Walikota sehingga perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Izin Pemanfaatan Material Pematangan Lahan.
Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Kepmenneglinghup Nomor 17 Tahun 2001
- Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2003
- Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2013.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pemberian Izin Pemanfaatan Material Pematangan Lahan yang terdiri atas 11 Pasal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pemberian Izin Pemanfaatan Material Pematangan Lahan dan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pemberian Izin Pemanfaatan Material Pematangan Lahan.
Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.