Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Belanja Subsidi kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Divisi Regional Provinsi Kalimantan Selatan dalam Rangka Program Beras untuk Masyarakat Miskin Kota Banjarbaru TA 2016

ABSTRAK

Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menanggulangi kemiskinan serta mendorong pertumbuhan daya beli masyarakat khususnya berkaitan dengan kerawanan pangan masyarakat miskin serta untuk mendukung Program Beras Untuk Masyarakat Miskin (Raskin), maka Pemerintah Kota Banjarbaru telah mengalokasikan belanja subsidi kepada Perum Bulog sebagaimana telah tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan telah dijabarkan dalam Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2016. Sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubahn beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja Subsidi dianggarkan sesuai dengan keperluan perusahaan/lembaga penerima subsidi dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang Peraturan Pelaksanaannya lebih lanjut dituangkan dalam Peraturan Walikota. Pagu Raskin/Rastra Provinsi Tahun 2016 Program Beras untuk Masyarakat Miskin (Raskin/Rastra) Tahun 2016 telah ditetapkan berdasarkan Surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor B-100/Menko/PMK/XII/2015 tanggal 30 Desember 2015 tentang Pagu Raskin/Rastra Provinsi Tahun 2016.

Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  8. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010
  9. Inpres Nomor 3 Tahun 2012
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  13. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015
  14. Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2016
  15. KepgubKalsel Nomor 188.44/034/KUM/2016.

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Belanja Subsidi Kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Divis Regional Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka Program Beras Untuk Keluarga Miskin Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2016 yang terdiri atas 7 Bab dan 11 Pasal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
25 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perwali Tentang Belanja Subsidi kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Divisi Regional Provinsi Kalimantan Selatan dalam Rangka Program Beras untuk Masyarakat Miskin Kota Banjarbaru TA 2016

Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal
29 Agustus 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2016/NO.25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar