INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Kota Banjarbaru Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan yang mengatur tentang Sanggar Kegiatan Belajar di Kota Banjarbaru dengan menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang A1ih Fungsi Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Kota Banjarbaru menjadi Satuan Pendidikan NonFormal Sejenis.
Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999
- Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003
- Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016
- PERDIRJEN NOMOR 1453 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
- Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Kota Banjarbaru yang diubah menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.