Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 37 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Eselonering Jabatan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru

ABSTRAK

Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 37 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam menindaklanjuti ketentuan terkait jabatan Kepala Tata Usaha Sekolah yang sebelumnya merupakan Pejabat Esolon V menjadi Jabatan Non Struktural dan Jabatan Kepala Puskesmas yang sebelumnya merupakan Jabatan struktural Eselon IV menjadi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dengan tugas tambahan, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 95 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka perlu merubah Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 71 Tahun 2016 tentang Eselonering Jabatan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 71 Tahun 2016 tentang Eselonering Jabatan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru;

Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 37 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
  7. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
  8. Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018
  9. Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 71 Tahun 2016.

Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Eselonering Jabatan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, Yang Berisi II Pasal

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
37 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Eselonering Jabatan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
31 Oktober 2019

Sumber
BD.2019/NO.37

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 71 Tahun 2016 tentang Eselonering Jabatan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru

Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 37 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar