INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospiral Bylaws) Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 42 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dinamika paradigma rumah sakit dari lembaga sosial menjadi lembaga sosio-ekonomik, maka dari itu perlu adanya aturan tentang kejelasan peran dan fungsi dari masing-masing pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan rumah sakit. RSD Idaman Kota Banjarbaru sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan oleh karena itu RSD Idaman Kota Banjarbaru dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Untuk mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab dari pemilik rumah sakit atau yang mewakili, pengelola rumah sakit dan seluruh unsur yang terdapat di dalam rumah sakit maka perlu dibuatkan Peraturan Internal Rumah Sakir (Hospital Bylaws) sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraaan rumah sakit.
Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 42 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/MENKES/SK/VI/2002
- Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013
- dan Perda Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru, meliputi Ketentuan Umum;
Nama, Alamat dan Kelas, Visi dan Misi, Logo, Cap dan Kop Surat Resmi;
Kedudukan Rumah Sakit;
Kewenangan dan Tanggung jawab Pemerintah Daerah;
Pengorganisasian Rumah Sakit dan Struktur Organisasi;
Pejabat Pengelola Rumah Sakit;
Satuan Pemeriksa Internal (SPI);
Komite-Komite;
Komite Medik;
Aturan Pelaksanaan Tata Kelola Klinis;
Tata Cara Review dan Perbaikan Peraturan internal Staf Medis;
Kerahasian Informasi Medis;
Komite Etik dan Hukum;
Komite Keperawatan;
Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI);
Komite Farmasi dan Terapi;
Komite Penjamin Mutu dan Keselamatan Pasien;
Kelompok Staf Medis (KSM);
Instalasi;
Kelompok Jabatan Fungsional;
Unit Pengaduan Masyarakat;
Pengelolaan Sumber Daya Manusia;
Kebijakan, Pedoman dan Prosedur;
Kerjasama / Kontrak;
Perencanaan dan Penanggaran;
Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
Tarif Layanan Rumah Sakit;
Pembinaan, Pengawasan, Evalusi dan Penilaian Kinerja;
Tuntutan Hukum;
Ketentuan Lain-Lain, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 42 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.