Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Biaya Sewa Rumah Jabatan Bagi Wakil Walikota

ABSTRAK

Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan W akil Kepala Daerah pada Pasal 6 ayat (1) menyebutkan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan masing-masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaan;
  2. bahwa Pemerintah Daerah dapat menyewa rumah untuk dijadikan rumah jabatan bagi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah apabila Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang besaran uang sewa ditetapkan dengan Peraturan Walikota.

Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  9. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.

Peraturan ini mengatur biaya sewa rumah jabatan bagi wakil walikota, yaitu ditetapkan Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) per bulan. Sewa rumahjabatan bagi Wakil Walikota dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, dan setiap bulan terhitung mulai bulan Januari 2017. Sumber pembiayaan untuk pemberian sewa rumah dinas jabatan bagi W akil W alikota berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
5 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Biaya Sewa Rumah Jabatan Bagi Wakil Walikota

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2017

Berlaku Tanggal
03 Januari 2017

Sumber
BD.2017/NO.5

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2017 tentang Biaya Sewa Rumah Jabatan Bagi Wakil Wali Kota
  2. Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Biaya Sewa Rumah Jabatan Bagi Wakil Walikota

Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar