INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa ketentuan Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020 dalam rangka Penanganan COVID-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, dan Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam rangka Penanganan COVID-19 serta Pengaman Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, perlu melakukan perubahan Kedua terhadap Perwali Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020.
Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
- Permendikbud Nomor 7 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
- Peraturan Daerah Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2019
- Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2019
- Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2020.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2020 terdiri atas:
Pendapatan terdiri dari PAD Rp 181.670.926.890,00;
Dana Perimbangan:
Rp 682.879.594.000,00;
Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 144.773.829.345,00. Total Belanja Daerah Setelah Perubahan Rp 1.112.883.619.885,00. Defisit Rp 103.559.269.650,00.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.