Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 63 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Perizinan Tertentu dari Walikota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

ABSTRAK

Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 63 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangat Daerah Kota Banjarbaru dan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dalam rangka meningkatkan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu pelimpahan kewenangan dibidang perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 63 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nonor 25 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Nomor 96 Tahun 2012
  8. Peratura Presiden nomor 97 Tahun 2014
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  11. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
  12. Peraturan WalikotaBanjarbaru Nomor 45 Tahun 2016.

Peraturan ini mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Perizinan Tertentu Dari Walikota Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pelimpahan Kewenangan;
Pembentukan Tim Teknis;
Pembinaan dan Pengawasan, dan
Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
63 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Perizinan Tertentu dari Walikota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Ditetapkan Tanggal
04 September 2017

Diundangkan Tanggal
04 September 2017

Berlaku Tanggal
04 September 2017

Sumber
BD.2017/No. 63

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 63 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar